Komisioner KI Provinsi Jambi Wafat, Al Haris Sampaikan Duka

    Komisioner KI Provinsi Jambi Wafat, Al Haris Sampaikan Duka
    Sejumlah wartawan melayat ke rumah duka, Jum'at (27/5/2022)

    JAMBI – Berita duka datang dari keluarga besar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, salah seorang Komisioner KI Provinsi Jambi Periode 2022-2026, Nurul Fahmy menghembuskan nafas terakhir saat melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Ar Raudah Telanaipura Kota Jambi, Jum’at (27/05/2022).

    Nurul Fahmy merupakan salah seorang Komisioner KI Provinsi Jambi Periode 2022-2026 yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jambi pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

    Almarhum  juga merupakan Ketua Ikatan Wartawan Online Provinsi Jambi dan sampai saat ini masih aktif sebagai jurnalis. Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris, S.Sos., M.H, menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Komisioner KI Provinsi Jambi tersebut.

    Al Haris mengatakan, semasa hidupnya Nurul Fahmy telah banyak memberikan masukan, baik itu dalam bentuk kritik maupun saran kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya terkait pembangunan di Provinsi Jambi.

    Al Haris menyatakan turut bela sungkawa atas wafatnya Nurul Fahmy sekaligus mengajak seluruh masyarakat Jambi mendoakan agar semua amal ibadah almarhum Nurul Fahmy dapat diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan mendapatkan tempat terbaik, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan. (Sony)

    JAMBI SUNGAIPENUH KERINCI
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Wako Ahmadi Buka Secara Resmi Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Shlat Led Idul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
    Markas Puspenerbad Terima Kunjungan Singkat Wakasad

    Ikuti Kami